Pemberian hadiah yang berasal dan terhadap perorangan maupun secara kelompok atau kelembagaan menjadi salah satu tradisi yang lumrah dilakukan menyambut kedatangan lebaran Idulfitri. Namun tak semua pihak bisa secara bebas menerima atau memberi hadiah, khususnya bagi mereka yang menjadi bagian dari suatu instansi milik negara. bank bjb sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen menolak segala bentuk pemberian hadiah dari berbagai pihak. Selain menerima, bank berkode emiten BJBR di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini juga tak akan memberikan hadiah dalam berbagai bentuk kepada siapapun. Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, M. As'adi Budiman mengatakan sikap tersebut dipilih sebagai perwujudan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) melalui penerapan Program Pengendalian Gratifikasi.
Komitmen Tolak Gratifikasi, bank bjb Tak Beri dan Terima Hadiah Lebaran
Pemberian hadiah yang berasal dan terhadap perorangan maupun secara kelompok atau kelembagaan menjadi salah satu tradisi yang lumrah dilakukan menyambut kedatangan lebaran Idulfitri. Namun tak semua pihak bisa secara bebas menerima atau memberi hadiah, khususnya bagi mereka yang menjadi bagian dari suatu instansi milik negara. bank bjb sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen menolak segala bentuk pemberian hadiah dari berbagai pihak. Selain menerima, bank berkode emiten BJBR di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini juga tak akan memberikan hadiah dalam berbagai bentuk kepada siapapun. Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, M. As'adi Budiman mengatakan sikap tersebut dipilih sebagai perwujudan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) melalui penerapan Program Pengendalian Gratifikasi.