Komjen Listyo Sigit: Polantas cukup atur lalu lintas, tak perlu menilang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komjen Listyo Sigit Prabowo yang merupakan calon tunggal Kapolri mengatakan, petugas Polantas ke depannya akan lebih banyak berfungsi mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

Listyo ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1).

Baca Juga: Jika resmi jadi Kapolri, ini 8 komitmen Komjen Listyo Sigit

Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas. Dengan demikian, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia. Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.

Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu silam (13/1) untuk diproses.

Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Calon Kapolri Listyo Sigit: Polri tak boleh jadi alat kekuasaan

Penulis : Tsarina Maharani Editor : Icha Rastika

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Listyo Sigit: Ke Depan, Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat