JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat pergantian Kapolri dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Surat tersebut diterima pada pukul 10.00 WIB, Jumat (27/9/2013). Presiden SBY hanya mengirimkan satu nama calon Kapolri yakni Komjen (Pol) Sutarman. Jenderal Bintang Tiga itu kini menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri. "Kami terima surat dari Presiden tentang pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. Satu nama, Komjen Sutarman untuk direncanakan diangkat menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (27/9/2013).
Timur Pradopo memasuki masa pensiun setelah menjabat sebagai Kapolri selama 2 Tahun 11 Bulan. Priyo mengatakan sesuai UU Kepolisian, maka DPR akan memberikan persetujuan atau penolakan terhadap kandidat calon Kapolri.