Komjen Sutarman calon tunggal Kapolri



JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat pergantian Kapolri dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Surat tersebut diterima pada pukul 10.00 WIB, Jumat (27/9/2013). Presiden SBY hanya mengirimkan satu nama calon Kapolri yakni Komjen (Pol) Sutarman. Jenderal Bintang Tiga itu kini menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri.

"Kami terima surat dari Presiden tentang pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. Satu nama, Komjen Sutarman untuk direncanakan diangkat menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (27/9/2013).


Timur Pradopo memasuki masa pensiun setelah menjabat sebagai Kapolri selama 2 Tahun 11 Bulan. Priyo mengatakan sesuai UU Kepolisian, maka DPR akan memberikan persetujuan atau penolakan terhadap kandidat calon Kapolri.

Surat tersebut nantinya akan dibahas pada Rapat Pimpinan DPR dan akan diteruskan kepada Komisi III DPR untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada Komjen (Pol) Sutarman.

Priyo mengatakan, rekam jejak Sutarman sebagai perwira senior sangat baik. Kariernya juga meroket dari Kapolda Jawa Barat, Kapolda Metero Jaya dan Kabareskrim.

"Di antara bintang-bintang tersedia, Sutarman paling berpeluang dan Presiden mengajukan calon ini," tuturnya. (Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan