JAKARTA. Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berjanji akan bertindak cepat mengusut penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri. Saat ini, Komnas HAM dapat menyelesaikan penyelidikan ini dan memberikan rekomendasi akhir ke Presiden Joko Widodo dalam waktu satu bulan. "Di SK pembentukan tim ini sudah ditentukan harus selesai dalam satu bulan karena, makin lama tim ini bekerja, makin tidak berguna," kata Ketua Tim Penyelidik Komnas HAM, Nur Kholis, di kantornya, di Jakarta, Selasa (27/1) siang. Nantinya, kata Nur Kholis, Komnas HAM akan secara spesifik menyelidiki soal abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan oleh kepolisian dalam penangkapan ini. Aspek pelanggaran HAM juga akan ikut diselidiki.
Komnas HAM akan selesaikan kasus BW dalam 1 bulan
JAKARTA. Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berjanji akan bertindak cepat mengusut penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri. Saat ini, Komnas HAM dapat menyelesaikan penyelidikan ini dan memberikan rekomendasi akhir ke Presiden Joko Widodo dalam waktu satu bulan. "Di SK pembentukan tim ini sudah ditentukan harus selesai dalam satu bulan karena, makin lama tim ini bekerja, makin tidak berguna," kata Ketua Tim Penyelidik Komnas HAM, Nur Kholis, di kantornya, di Jakarta, Selasa (27/1) siang. Nantinya, kata Nur Kholis, Komnas HAM akan secara spesifik menyelidiki soal abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan oleh kepolisian dalam penangkapan ini. Aspek pelanggaran HAM juga akan ikut diselidiki.