JAKARTA. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah membentuk tim khusus yang bertugas menyelidiki penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri. Tim ini terdiri dari delapan orang yang semuanya adalah komisioner Komnas HAM. Mereka adalah Nurkholis (Ketua), Sandrayati Moniaga (Wakil) Rachyatul Aswidah (Anggota erangkap Jubir), M Nurkhoiron, Natalius Pigai, Siane Indriani, Anshori Sinungan dan Hafid Abbas (Anggota). Tim ini terbentuk pada Senin (26/1), berdasarkan surat keputusan Ketua Komnas HAM. Siang ini, tim langsung bekerja meminta keterangan dari Bambang.
Komnas HAM bentuk tim tangani kasus BW
JAKARTA. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah membentuk tim khusus yang bertugas menyelidiki penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri. Tim ini terdiri dari delapan orang yang semuanya adalah komisioner Komnas HAM. Mereka adalah Nurkholis (Ketua), Sandrayati Moniaga (Wakil) Rachyatul Aswidah (Anggota erangkap Jubir), M Nurkhoiron, Natalius Pigai, Siane Indriani, Anshori Sinungan dan Hafid Abbas (Anggota). Tim ini terbentuk pada Senin (26/1), berdasarkan surat keputusan Ketua Komnas HAM. Siang ini, tim langsung bekerja meminta keterangan dari Bambang.