JAKARTA. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah membentuk tim khusus yang bertugas menyelidiki penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri. Tim ini terdiri dari delapan orang yang semuanya adalah komisioner Komnas HAM. Mereka adalah Nurkholis (Ketua), Sandrayati Moniaga (Wakil) Rachyatul Aswidah (Anggota erangkap Jubir), M Nurkhoiron, Natalius Pigai, Siane Indriani, Anshori Sinungan dan Hafid Abbas (Anggota). Tim ini terbentuk pada Senin (26/1), berdasarkan surat keputusan Ketua Komnas HAM. Siang ini, tim langsung bekerja meminta keterangan dari Bambang.
Bambang tiba di Gedung Komnas HAM sekitar pukul 10.45 WIB. Sebelumnya, beberapa pengacara Bambang telah lebih dulu hadir. Adapun pemeriksaan dilakukan secara tertutup. "Ini tertutup karena sifatnya bukan pelaporan, tapi kita yang meminta keterangan dari Bambang," kata Sandrayati Moniaga.