KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) angkat bicara terkait dengan munculnya aksi teror dan intimidasi terhadap jurnalis Detik.com yang terjadi beberapa waktu lalu. Komnas HAM dalam pernyataan tertulisnya mengecam seluruh teror, intimidasi, ancaman kekerasan terhadap warga. “Sikap ini untuk mengingatkan dan menegaskan kembali soal komitmen demokrasi negara bangsa yang tercantum dalam konstitusi kita, serta berbagai instrumen hak asasi manusia yang ada,” kata Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komnas HAM, Sabtu (30/5). Selain menyatakan sikap kecaman terhadap pihak yang mengancam membunuh jurnalis, Komnas HAM juga mengecam adanya teror terhadap semua panitia dan narasumber dalam diskusi di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM).
Komnas HAM desak aparat hukum usut aksi teror terhadap jurnalis dan akademisi UGM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) angkat bicara terkait dengan munculnya aksi teror dan intimidasi terhadap jurnalis Detik.com yang terjadi beberapa waktu lalu. Komnas HAM dalam pernyataan tertulisnya mengecam seluruh teror, intimidasi, ancaman kekerasan terhadap warga. “Sikap ini untuk mengingatkan dan menegaskan kembali soal komitmen demokrasi negara bangsa yang tercantum dalam konstitusi kita, serta berbagai instrumen hak asasi manusia yang ada,” kata Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komnas HAM, Sabtu (30/5). Selain menyatakan sikap kecaman terhadap pihak yang mengancam membunuh jurnalis, Komnas HAM juga mengecam adanya teror terhadap semua panitia dan narasumber dalam diskusi di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM).