Komnas HAM desak pemerintah layangkan protes keras ke Arab Saudi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Pemerintah Indonesia melayangkan protes keras kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait eksekusi mati seorang tenaga kerja Indonesia bernama Zaini Misrin pada Minggu (18/3).

Pasalnya eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification) kepada Pemerintah Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan pembelaaan atau upaya perlindungan pada Zaini sebelum dieksekusi.

"Kami mendorong Pemerintah Indonesia untuk mengecam keras atau protes terhadap Pemerintah Kerajaan Arab Saudi supaya mereka tidak mengulangi kejadian-kejadian seperti ini," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (19/3).


"Kami rekomendasikan Pemerintah Indonesia melayangkan protes keras terhadap Pemerintah Kerajaan Arab Saudi," ucapnya.

Selain itu, Komnas HAM juga mengecam Pemerintah Arab Saudi yang telah melakukan eksekusi mati. Menurutnya, penerapan hukuman mati tidak sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai HAM. Sebab, kata Beka, sesuai prinsip HAM, hak hidup seseorang tidak bisa dikurangi dalam situasi apapun.

"Kami tentu saja mengecam keras pelaksanaan hukuman mati terhadap TKI di Arab Saudi karena kami pegang prinsip bahwa hak hidup adalah hak yang tidak bisa dikurangi dalam situasi apapun," tegasnya.

Di sisi lain, Komnas HAM juga meminta Kementerian Luar Negeri secara proaktif memberikan perlindungan terhadap TKI yang terlibat kasus hukum. "Kalau bisa kemudian meminta Pemerintah Arab Saudi memberikan keadilan terhadap tenaga kerja indonesia yang ada di Arab Saudi," kata Beka.

Adapun, informasi eksekusi mati Zaini Misrin itu dibenarkan pihak Kementerian Luar Negeri, Senin siang. "Iya (eksekusi telah dilakukan tanpa pemberitahuan resmi)," kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat.

Iqbal sendiri sudah berkomunikasi dengan keluarga Misrin di Bangkalan. Misrin dituduh membunuh majikannya di Kota Mekkah pada tahun 2004. Presiden Jokowi sempat meminta bantuan Raja Salman untuk meninjau kembali kasus pidana yang menjerat WNI tersebut. (Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arab Saudi Eksekusi Mati TKI, Pemerintah Diminta Layangkan Protes"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto