KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HMA) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kasus penodaan agama menimbulkan masalah karena tidak jelas batasannya. Definisi penodaan agama cenderung memuat unsur diskriminatif terhadap minoritas. Taufan mencontohkan, kasus penodaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. “Kasusnya Ahok itu luar biasa. Sampai hari ini tidak selesai-selesai. Di internasional orang masih bertanya bagaimana kasus Ahok,” kata Taufan dalam sebuah webinar, Jumat (21/8/2020). “Seolah-olah kita begitu kelamnya hanya gara-gara kasus itu”.
Komnas HAM: Di internasional orang masih bertanya bagaimana kasus Ahok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HMA) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kasus penodaan agama menimbulkan masalah karena tidak jelas batasannya. Definisi penodaan agama cenderung memuat unsur diskriminatif terhadap minoritas. Taufan mencontohkan, kasus penodaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. “Kasusnya Ahok itu luar biasa. Sampai hari ini tidak selesai-selesai. Di internasional orang masih bertanya bagaimana kasus Ahok,” kata Taufan dalam sebuah webinar, Jumat (21/8/2020). “Seolah-olah kita begitu kelamnya hanya gara-gara kasus itu”.