KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menyebut dugaan pencatutan KTP Elektronik dalam proses pencalonan oleh Paslon independen Pilgub Jakarta, Dharma Pangrekun dan Kun Wardana berpotensi melanggar HAM. Komisioner Komnas HAM RI Anis Hidayah mengatakan, dugaan pencatutan KTP ini menimpa sejumlah warga negara. Salah satunya, Komisioner Komnas HAM RI periode 2017- November 2022, Beka Ulung Hapsara. “Komnas HAM RI berpandangan bahwa pencatutan KTP Elektronik dalam proses pencalonan Pilkada berpotensi melanggar HAM dari dua aspek,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (21/8).
Komnas HAM: Dugaan Pencatutan KTP Elektronik Oleh Dharma – Kun Berpotensi Langgar HAM
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menyebut dugaan pencatutan KTP Elektronik dalam proses pencalonan oleh Paslon independen Pilgub Jakarta, Dharma Pangrekun dan Kun Wardana berpotensi melanggar HAM. Komisioner Komnas HAM RI Anis Hidayah mengatakan, dugaan pencatutan KTP ini menimpa sejumlah warga negara. Salah satunya, Komisioner Komnas HAM RI periode 2017- November 2022, Beka Ulung Hapsara. “Komnas HAM RI berpandangan bahwa pencatutan KTP Elektronik dalam proses pencalonan Pilkada berpotensi melanggar HAM dari dua aspek,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (21/8).