KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Menurut jadwal, pemeriksaan tersebut akan digelar pada lusa, Kamis (11/8/2022). "Hari Kamis mungkin bisa pagi atau siang kami mengupayakan mencari jadwal fix, kita akan memeriksa Pak Sambo," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat ditemui di Kantor Komnas HAM RI, Jalan Latuharhary Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022). Damanik menjelaskan, Komnas HAM sedang melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait tempat pemeriksaan Ferdy Sambo. Pasalnya, saat ini Ferdy Sambo ditahan dan ditempatkan di Markas Komando Brigadir Mobil (Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Komnas HAM berharap Ferdy Sambo bisa tetap diperiksa di Kantor Komnas HAM untuk menjaga independensi proses pemeriksaan.
Komnas HAM Jadwalkan Pemeriksaan Ferdy Sambo pada Kamis 11 Agustus 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Menurut jadwal, pemeriksaan tersebut akan digelar pada lusa, Kamis (11/8/2022). "Hari Kamis mungkin bisa pagi atau siang kami mengupayakan mencari jadwal fix, kita akan memeriksa Pak Sambo," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat ditemui di Kantor Komnas HAM RI, Jalan Latuharhary Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022). Damanik menjelaskan, Komnas HAM sedang melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait tempat pemeriksaan Ferdy Sambo. Pasalnya, saat ini Ferdy Sambo ditahan dan ditempatkan di Markas Komando Brigadir Mobil (Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Komnas HAM berharap Ferdy Sambo bisa tetap diperiksa di Kantor Komnas HAM untuk menjaga independensi proses pemeriksaan.