JAKARTA. Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM) Sandrayati Moniaga mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melepaskan Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto. "Komnas HAM berani menjamin bahwa Pak Bambang Widjojanto tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ujar Sandrayati di kompleks Mabes Polri, Jumat (23/1/2015). Komnas HAM berpendapat bahwa kasus yang disangkakan kepada Bambang tidak perlu penangkapan langsung.Seharusnya Bareskrim melaksanakan tahapan pemeriksaan, yakni pemanggilan pertama hingga yang ketiga. Sandrayati telah menyampaikan protesnya itu kepada Kepala Bareskrim Irjen Budi Waseso. Dia berharap Budi mengabulkan desakan itu.
Komnas HAM jamin Bambang jika dilepaskan Polri
JAKARTA. Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM) Sandrayati Moniaga mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melepaskan Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto. "Komnas HAM berani menjamin bahwa Pak Bambang Widjojanto tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ujar Sandrayati di kompleks Mabes Polri, Jumat (23/1/2015). Komnas HAM berpendapat bahwa kasus yang disangkakan kepada Bambang tidak perlu penangkapan langsung.Seharusnya Bareskrim melaksanakan tahapan pemeriksaan, yakni pemanggilan pertama hingga yang ketiga. Sandrayati telah menyampaikan protesnya itu kepada Kepala Bareskrim Irjen Budi Waseso. Dia berharap Budi mengabulkan desakan itu.