KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kini tengah digodok DPR dan pemerintah diminta untuk ditunda oleh Komnas HAM. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, langkah tersebut diambil Komnas HAM setelah melakukan kajian internal. "Kita mencermati juga perkembangan terakhir, dari sana kami sepakat untuk secara internal punya tim kecil yang mengkaji kembali. Dan dari hasil tersebut, penundaan pengesahan RKUHP adalah jalan terbaik," katanya saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jumat (2/2).
Komnas HAM meminta pengesahan Rancangan KUHP ditunda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kini tengah digodok DPR dan pemerintah diminta untuk ditunda oleh Komnas HAM. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, langkah tersebut diambil Komnas HAM setelah melakukan kajian internal. "Kita mencermati juga perkembangan terakhir, dari sana kami sepakat untuk secara internal punya tim kecil yang mengkaji kembali. Dan dari hasil tersebut, penundaan pengesahan RKUHP adalah jalan terbaik," katanya saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jumat (2/2).