JAKARTA. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut menyoroti renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia dengan pemerintah. Lembaga tersebut meminta agar ada klausul soal hak asasi manusia dalam revisi Kontrak Karya (KK) Freeport yang baru nanti. "Memastikan bahwa dalam kontrak karya aspek hak asasi manusia harus diwadahi dan dirumuskan secara tegas dalam satu pasal tersendiri sebagai komitmen Freeport terhadap penghormatan Hak Asasi Manusia, hal ini penting agar Freeport mempunyai tanggungjawab untuk mengeliminir peristiwa-peristiwa (pelanggaran) HAM di wilayah operasi," ujar Komisioner Komnas HAM, Natalis Pigai kepada KONTAN, Jumat (9/1/2015). Selain meminta ada pasal jaminan penghargaan terhadap HAM, Natalis juga meminta Freeport Indonesia untuk membangun smelter di wilayah operasi, bukan di Gresik, Jawa Timur.
Komnas HAM minta ada klausul HAM di KK Freeport
JAKARTA. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut menyoroti renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia dengan pemerintah. Lembaga tersebut meminta agar ada klausul soal hak asasi manusia dalam revisi Kontrak Karya (KK) Freeport yang baru nanti. "Memastikan bahwa dalam kontrak karya aspek hak asasi manusia harus diwadahi dan dirumuskan secara tegas dalam satu pasal tersendiri sebagai komitmen Freeport terhadap penghormatan Hak Asasi Manusia, hal ini penting agar Freeport mempunyai tanggungjawab untuk mengeliminir peristiwa-peristiwa (pelanggaran) HAM di wilayah operasi," ujar Komisioner Komnas HAM, Natalis Pigai kepada KONTAN, Jumat (9/1/2015). Selain meminta ada pasal jaminan penghargaan terhadap HAM, Natalis juga meminta Freeport Indonesia untuk membangun smelter di wilayah operasi, bukan di Gresik, Jawa Timur.