Komnas HAM panggil Kapolda dan Dirut Jasa Marga terkait penembakan 6 pengawal Rizieq



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) akan meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan pemimpin PT Jasa Marga.

Keduanya dipanggil terkait bentrok antara anggota laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab dengan personel Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.

"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kapolda Metro Jaya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Kamis (10/12/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.


Dari peristiwa tersebut, enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi karena diduga menyerang aparat kepolisian. Sementara, empat orang lainnya masih dicari.

Baca Juga: Jadi tersangka, Polda Metro Jaya akan tangkap Rizieq Shihab dan 5 orang lainnya

Sejauh ini, Komnas HAM telah meminta keterangan pihak FPI, saksi, keluarga korban, serta masyarakat. Selain itu, Anam mengatakan timnya sedang melakukan pemantauan di lapangan secara langsung dan memperdalam tempat kejadian perkara (TKP).

"Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami," ucapnya.

Komnas HAM berharap semua pihak dapat bekerja sama agar peristiwa tersebut terungkap dengan jelas.

Baca Juga: Apa kata Istana soal bentrok polisi dengan simpatisan FPI?

Editor: Noverius Laoli