KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) akan meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan pemimpin PT Jasa Marga. Keduanya dipanggil terkait bentrok antara anggota laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab dengan personel Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari. "Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kapolda Metro Jaya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Kamis (10/12/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Komnas HAM panggil Kapolda dan Dirut Jasa Marga terkait penembakan 6 pengawal Rizieq
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) akan meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan pemimpin PT Jasa Marga. Keduanya dipanggil terkait bentrok antara anggota laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab dengan personel Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari. "Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kapolda Metro Jaya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Kamis (10/12/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.