KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) mengeluarkan sejumlah rekomendasi menyusul keluarnya hasil investigasi terkait tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang, Jawa Barat. Salah satu rekomendasinya yakni pengusutan kepemilikan senjata yang diduga kepunyaan laskar FPI. "Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI," ujar Komisioner Komnas HAM dalam konferensi pers, Jumat (8/1). Pihak kepolisian sebelumnya menyebut bahwa ada senjata rakitan yang diduga digunakan FPI pada saat peristiwa tersebut. Akan tetapi, tudingan itu dibantah FPI. Menurut pihak FPI, anggotanya tidak dibekali senjata.
Komnas HAM rekomendasikan usut kepemilikan senjata yang dipakai laskar FPI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) mengeluarkan sejumlah rekomendasi menyusul keluarnya hasil investigasi terkait tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang, Jawa Barat. Salah satu rekomendasinya yakni pengusutan kepemilikan senjata yang diduga kepunyaan laskar FPI. "Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI," ujar Komisioner Komnas HAM dalam konferensi pers, Jumat (8/1). Pihak kepolisian sebelumnya menyebut bahwa ada senjata rakitan yang diduga digunakan FPI pada saat peristiwa tersebut. Akan tetapi, tudingan itu dibantah FPI. Menurut pihak FPI, anggotanya tidak dibekali senjata.