Komnas KIPI: Belum Ada Kasus Meninggal yang Disebabkan Vaksinasi Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait dengan adanya pemberitaan meninggalnya dua anak pasca penyuntikan vaksin Covid-19, pemerintah menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut. Pemerintah berharap kejadian serupa tidak akan terulang lagi ke depan.

Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Satari kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kasus meninggal yang disebabkan vaksinasi Covid-19.

Data Komnas KIPI hingga 30 November 2021 menunjukkan sebanyak 363 KIPI Serius yang dilaporkan di seluruh provinsi di Indonesia. “Namun kasus meninggal (sampai saat ini) belum ada,” tegasnya melalui siaran pers, Sabtu (1/1/2022).


Sebagai lembaga yang kredibel dan independen, Komnas KIPI bertugas untuk melakukan kajian kausal. Laporan yang akurat, lengkap serta cepat dapat membantu untuk menegakkan diagnosis.

Baca Juga: Total Kasus Omicron Indonesia Capai 136 Orang

Terkait dengan laporan kasus meninggal yang diduga akibat vaksinasi di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Bone, pihaknya menyatakan telah melakukan audit bersama dengan Komda KIPI dan Dinkes setempat pada tanggal 30 Desember 2021. Hasilnya setelah di investigasi, keduanya tidak terkait dengan vaksinasi Covid-19

“Kasus Kematian di Kabupaten Jombang disimpulkan unclassifiable atau tidak cukup data. Sementara kasus kematian di Kabupaten Bone disimpulkan koinsiden dengan penyakit jantung bawaan,” ucap Prof Hindra

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi juga mengatakan bahwa antisipasi terjadinya KIPI merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah.

Untuk itu pihaknya bekerjasama dengan Komnas KIPI di tingkat Nasional dan Komda KIPI untuk terus memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Bagi penerima vaksinasi yang merasakan adanya efek samping pasca vaksinasi dapat langsung datang ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat dilakukannya vaksinasi untuk melapor, tidak diperlukan syarat apapun” ujar dr. Nadia

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto