JAKARTA. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyesalkan praktik tes keperawanan masih berlangsung di institusi kepolisian. Komnas Perempuan menilai tes keperawanan merupakan tindak serangan seksual yang merendahkan derajat manusia dan diskriminatif terhadap perempuan. Oleh karena itu, Komnas Perempuan meminta Kapolri mengeluarkan kebijakan tertulis untuk memastikan tidak ada toleransi terhadap praktik tes keperawanan. “Tes ini tidak memiliki kemanfaatan medis untuk menentukan kondisi kesehatan seseorang, melainkan lebih lekat pada prasangka mengenai moralitas perempuan dan dapat menimbulkan trauma bagi yang mengalaminya,” ujar Yuniyanti Chuzaifah, Ketua Komnas Perempuan dalam rilisnya, Jumat (21/11).
Komnas Perempuan minta Polri stop tes keperawanan
JAKARTA. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyesalkan praktik tes keperawanan masih berlangsung di institusi kepolisian. Komnas Perempuan menilai tes keperawanan merupakan tindak serangan seksual yang merendahkan derajat manusia dan diskriminatif terhadap perempuan. Oleh karena itu, Komnas Perempuan meminta Kapolri mengeluarkan kebijakan tertulis untuk memastikan tidak ada toleransi terhadap praktik tes keperawanan. “Tes ini tidak memiliki kemanfaatan medis untuk menentukan kondisi kesehatan seseorang, melainkan lebih lekat pada prasangka mengenai moralitas perempuan dan dapat menimbulkan trauma bagi yang mengalaminya,” ujar Yuniyanti Chuzaifah, Ketua Komnas Perempuan dalam rilisnya, Jumat (21/11).