KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) menegaskan Kementerian Kesehatan telah berjanji segera menyelesaikan revisi PP 109 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Meski tidak ada jaminan bahwa revisi aturan akan selesai tahun ini, namun Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memiliki komitmen besar untuk menyelesaikannya. "Sekarang Menkes komitmen akan menyelesaikan revisi PP 109,” ujar Ketua Komnas PT Hasbullah Tabrani dalam pers rilisnya, Rabu (2/6). Sejak tahun – tahun sebelumnya Komnas PT bersama LSM anti tembakau lainnya cukup konsisten mengawal revisi PP 109 mengingat prosesnya terkesan lamban. Desakan revisi terus dilakukan kepada regulator agar pengendalian tembakau bisa dilakukan dengan optimal.
Komnas PT: Kemenkes dukung penuh revisi PP 109
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) menegaskan Kementerian Kesehatan telah berjanji segera menyelesaikan revisi PP 109 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Meski tidak ada jaminan bahwa revisi aturan akan selesai tahun ini, namun Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memiliki komitmen besar untuk menyelesaikannya. "Sekarang Menkes komitmen akan menyelesaikan revisi PP 109,” ujar Ketua Komnas PT Hasbullah Tabrani dalam pers rilisnya, Rabu (2/6). Sejak tahun – tahun sebelumnya Komnas PT bersama LSM anti tembakau lainnya cukup konsisten mengawal revisi PP 109 mengingat prosesnya terkesan lamban. Desakan revisi terus dilakukan kepada regulator agar pengendalian tembakau bisa dilakukan dengan optimal.