KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) menegaskan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berjanji segera menyelesaikan revisi PP 109 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Meski tidak ada jaminan bahwa revisi aturan akan selesai tahun ini, namun Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memiliki komitmen besar untuk menyelesaikannya. “Alhamdulillah sekarang Menkes komitmen akan menyelesaikan revisi PP 109,” ujar Ketua Komnas PT Hasbullah Tabrani dalam keterangannya akhir pekan lalu.
Komnas PT sebut Kemenkes komitmen rampungkan revisi PP 109
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) menegaskan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berjanji segera menyelesaikan revisi PP 109 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Meski tidak ada jaminan bahwa revisi aturan akan selesai tahun ini, namun Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memiliki komitmen besar untuk menyelesaikannya. “Alhamdulillah sekarang Menkes komitmen akan menyelesaikan revisi PP 109,” ujar Ketua Komnas PT Hasbullah Tabrani dalam keterangannya akhir pekan lalu.