Komnas Tembakau: Harga rokok harus naik tinggi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom senior yang juga Ketua Dewan Penasihat Komnas Pengendalian Tembakau Emil Salim mengapresiasi langkah pemerintah yang menaikan cukai rokok menjadi rata-rata 10,04%.

Meski demikian, dia berharap, cukai rokok dapat naik lebih tinggi sehingga harga juaknya juga makin mahal. Sebab menurutnya, dengan harga tinggi, generasi muda akan sulit membeli rokok.

"Harga rokok harus naik, jika harga rokok naik anak muda yang belum berpenghasilan, tidak akan menjangkau harga tinggi," kata Emil dalam Diskusi Komnas Pengendalian Tembakau, Senin (23/10) di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Jakarta.


Remaja usia 15-20 tahun, menurut Emil, merupakan pangsa pasar yang terus disasar secara intensif oleh industri rokok. Lantaran untuk menjamin keberlangsungan bisnisnya.

"Karena itu strategi industri rokok sasar remaja 15-20 tahun. Jika pasar remaja bisa direbut. Maka remaja akan jadi perokok hingha tua sehingga pasar akan terjamin sampai umur 58 tahun," lanjut Emil.

Emil melanjutkan, strategi ini kemudian akan mengancam Indonesia di masa mendatang. Khususnya pada 2045 dimana Indonesia diprediksi akan mendapatkan bonus demografis dari generasi muda produktif.

"Perokok muda tentu menghancurkan kualitas SDM, karena kita mengalami bonus demografi, jumlah anak muda kita bertambah banyak," sambung Emil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia