KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah penolakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) 109 Tahun 2012 dilakukan oleh Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di wilayah Pamekasan, kini APTI di wilayah Rembang Jawa Tengah juga menyampaikan aspirasi yang sama yakni menolak tegas rencana revisi beleid tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Ketua APTI Rembang Sutiyo menjelaskan, revisi jelas semakin memberatkan petani karena posisinya yang berada di ujung mata rantai. “Petani condong ke penolakan. Ketika regulasi ini keluar dan industri bereaksi dengan regulasi itu, maka yang paling ujung dan merasakan tekanannya itu petani. Petani ini di bagian bawah, selalu kena imbas,” jelas Sutiyoso dalam keterangannya Rabu, (18/8).
Komoditas tembakau penggerak ekonomi Rembang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah penolakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) 109 Tahun 2012 dilakukan oleh Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di wilayah Pamekasan, kini APTI di wilayah Rembang Jawa Tengah juga menyampaikan aspirasi yang sama yakni menolak tegas rencana revisi beleid tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Ketua APTI Rembang Sutiyo menjelaskan, revisi jelas semakin memberatkan petani karena posisinya yang berada di ujung mata rantai. “Petani condong ke penolakan. Ketika regulasi ini keluar dan industri bereaksi dengan regulasi itu, maka yang paling ujung dan merasakan tekanannya itu petani. Petani ini di bagian bawah, selalu kena imbas,” jelas Sutiyoso dalam keterangannya Rabu, (18/8).