Kompak, BI, OJK dan LPS sepakat integrasikan pelaporan perbankan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga lembaga keuangan Tanah Air yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sepakat untuk mengintegrasikan pelaporan dari sektor perbankan melalui mekanisme satu portal yang disebut Pelaporan.id, terhitung mulai 31 Desember 2019.

Integrasi ini dibangun untuk meminimalisir informasi yang redundan dan inkonsisten serta meningkatkan efisiensi dalam operasional bank mengingat selama ini perbankan menyampaikan pelaporan kepada 3 (tiga) otoritas tersebut melalui beberapa aplikasi terpisah.

Baca Juga: Dua bank pemberi fasilitas kredit ke Jiwasraya pastikan kredit dalam posisi aman


Disamping itu, integrasi pelaporan ini juga bertujuan untuk menciptakan Satu Data Perbankan guna mewujudkan sarana pertukaran dan akses data perbankan yang dibutuhkan setiap saat oleh masing-masing otoritas, serta meningkatkan kualitas data pelaporan.

Dalam satu dekade terakhir, terdapat peningkatan kebutuhan otoritas di sektor keuangan untuk memperoleh data granular (detail) secara cepat dan komprehensif untuk pengambilan keputusan ataupun perumusan kebijakan. Hal inilah yang menjadi faktor utama yang mendorong BI, OJK, dan LPS berkolaborasi membangun integrasi pelaporan bank yang disertai dengan mekanisme pertukaran informasi secara terintegrasi.

Poin tersebut disampaikan oleh tiga pimpinan Lembaga yakni Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah dalam Peluncuran Integrasi Pelaporan di Sektor Perbankan pada hari ini (19/12) di Jakarta.

Baca Juga: OJK klaim sudah memantau upaya penyehatan Jiwasraya sejak 2013

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menjelaskan bahwa integrasi ini sudah sejak lama dipersiapkan. Ia berharap hal tersebut bisa mempermudah ketiga lembaga dan industri keuangan khususnya perbankan. "Kami ingin tugas LPS selain menjamin, juga bisa mengupayakan stabilitas agar terjaga secara baik. Dan ini butuh kerjasama dari OJK dan BI," katanya.

Senada, Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan lewat pelaporan yang lebih terintegrasi, pendataan yang dilakukan oleh ketiga lembaga akan menjadi lebih akurat. "Dalam era digitalisasi, masih banyak tantangan. Kami mendorong industri keuangan untuk bertransformasi ke bisnis proses yang digital. Kalau tidak, kompetitif jasa keuangan kita akan sulit," terang Wimboh.

Editor: Tendi Mahadi