KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga lembaga keuangan Tanah Air yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sepakat untuk mengintegrasikan pelaporan dari sektor perbankan melalui mekanisme satu portal yang disebut Pelaporan.id, terhitung mulai 31 Desember 2019. Integrasi ini dibangun untuk meminimalisir informasi yang redundan dan inkonsisten serta meningkatkan efisiensi dalam operasional bank mengingat selama ini perbankan menyampaikan pelaporan kepada 3 (tiga) otoritas tersebut melalui beberapa aplikasi terpisah. Baca Juga: Dua bank pemberi fasilitas kredit ke Jiwasraya pastikan kredit dalam posisi aman
Kompak, BI, OJK dan LPS sepakat integrasikan pelaporan perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga lembaga keuangan Tanah Air yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sepakat untuk mengintegrasikan pelaporan dari sektor perbankan melalui mekanisme satu portal yang disebut Pelaporan.id, terhitung mulai 31 Desember 2019. Integrasi ini dibangun untuk meminimalisir informasi yang redundan dan inkonsisten serta meningkatkan efisiensi dalam operasional bank mengingat selama ini perbankan menyampaikan pelaporan kepada 3 (tiga) otoritas tersebut melalui beberapa aplikasi terpisah. Baca Juga: Dua bank pemberi fasilitas kredit ke Jiwasraya pastikan kredit dalam posisi aman