JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp 143 miliar untuk Pemerintah Kota Bekasi pada 2017. Anggaran itu merupakan kompensasi terhadap keberadaan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, dari Rp 143 miliar kompensasi untuk Pemkot Bekasi, Rp 39 miliar diberikan dalam bentuk tunai sebagai dana community development. Sedangkan, sisanya dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana, seperti untuk pembenahan lingkungan maupun pelebaran jalan. Ia mengistilahkan semua bantuan tersebut sebagai "kompensasi bau". "Jadi pengertian kompensasi terhadap bau ini namanya, bisa langsung community development, bisa juga sarana dan prasarana," kata Sumarsono di Balai Kota, Senin (7/11).
"Kompensasi bau" untuk Pemkot Bekasi Rp 143 miliar
JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp 143 miliar untuk Pemerintah Kota Bekasi pada 2017. Anggaran itu merupakan kompensasi terhadap keberadaan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, dari Rp 143 miliar kompensasi untuk Pemkot Bekasi, Rp 39 miliar diberikan dalam bentuk tunai sebagai dana community development. Sedangkan, sisanya dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana, seperti untuk pembenahan lingkungan maupun pelebaran jalan. Ia mengistilahkan semua bantuan tersebut sebagai "kompensasi bau". "Jadi pengertian kompensasi terhadap bau ini namanya, bisa langsung community development, bisa juga sarana dan prasarana," kata Sumarsono di Balai Kota, Senin (7/11).