KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Perusahan Listrik Negara (PLN) mengungkapkan, pihaknya akan mengikuti ketentuan pemerintah soal besaran kompensasi yang disebutkan berpotensi tiga kali lipat dari kompensasi yang ada. Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Abumanan bilang PLN menyerahkan semua keputusan pada pemerintah. "Kami kembalikan ke pemerintah, PLN kan berada di bawah regulasi Pertamina," jelas Djoko di Kantor Kementerian ESDM, Senin (12/8). Baca Juga: Bagaimana cara PLN beri kompensasi bagi 22,1 juta pelanggan yang terkena blackout?
Kompensasi listrik padam bisa tiga kali lipat, ESDM belum mau memastikan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Perusahan Listrik Negara (PLN) mengungkapkan, pihaknya akan mengikuti ketentuan pemerintah soal besaran kompensasi yang disebutkan berpotensi tiga kali lipat dari kompensasi yang ada. Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Abumanan bilang PLN menyerahkan semua keputusan pada pemerintah. "Kami kembalikan ke pemerintah, PLN kan berada di bawah regulasi Pertamina," jelas Djoko di Kantor Kementerian ESDM, Senin (12/8). Baca Juga: Bagaimana cara PLN beri kompensasi bagi 22,1 juta pelanggan yang terkena blackout?