Mengutip data Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo), kenaikan harga tiket pesawat mulai terjadi pada Juni 2018. Saat itu, Garuda Indonesia dan Citilink kompak menaikkan harga tiket mereka masing-masing 14% dan 1%. Hal ini berlanjut pada Oktober 2018, selain dua maskapai tersebut, Lion Air juga ikut menaikkan harga tiket sebesar 36%. Sedangkan pada Januari tahun ini, giliran Sriwijaya Air yang menaikkan harga tiket hingga 51%. Secara rata-rata, kenaikan harga tiket dalam enam bulan terakhir hampir 50% untuk masing-masing maskapai. Tingginya harga tiket pesawat yang dimotori Grup Lion dan Garuda Group tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Sebagai contoh, harga tiket rute Bandara SoekarnoHatta Jakarta ke Bandara Juanda Surabaya pada hari kerja sekitar Rp 700.000 untuk Lion Air dan Citilink. Sedangkan untuk Batik Air, Sriwijaya Air, dan Garuda Indonesia memasang harga di kisaran Rp 1,3 juta hingga Rp 1,6 juta. Hal berbeda terjadi pada AirAsia. Maskapai ini hanya mematok harga berkisar Rp 500.000 untuk rute sama dan waktu yang berdekatan. Angka tersebut masih sama dengan harga pada Juni Juli 2018, sebelum terjadi kenaikan masif harga tiket di berbagai maskapai. Buntut panjang dari mahalnya tiket pesawat domestik mulai terlihat dari penurunan jumlah penumpang. Data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penumpang angkutan udara domestik pada Februari 2019 sebesar 5,6 juta orang atau anjlok 18,5% dari Februari 2018 sebanyak 6,9 juta. Dibandingkan dengan Januari 2019, jumlah penumpang domestik juga turun 15,46%. Penurunan tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya. Pada Februari 2018, penumpang pesawat hanya turun 9,2%.
Kompleksitas harga tiket pesawat
Mengutip data Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo), kenaikan harga tiket pesawat mulai terjadi pada Juni 2018. Saat itu, Garuda Indonesia dan Citilink kompak menaikkan harga tiket mereka masing-masing 14% dan 1%. Hal ini berlanjut pada Oktober 2018, selain dua maskapai tersebut, Lion Air juga ikut menaikkan harga tiket sebesar 36%. Sedangkan pada Januari tahun ini, giliran Sriwijaya Air yang menaikkan harga tiket hingga 51%. Secara rata-rata, kenaikan harga tiket dalam enam bulan terakhir hampir 50% untuk masing-masing maskapai. Tingginya harga tiket pesawat yang dimotori Grup Lion dan Garuda Group tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Sebagai contoh, harga tiket rute Bandara SoekarnoHatta Jakarta ke Bandara Juanda Surabaya pada hari kerja sekitar Rp 700.000 untuk Lion Air dan Citilink. Sedangkan untuk Batik Air, Sriwijaya Air, dan Garuda Indonesia memasang harga di kisaran Rp 1,3 juta hingga Rp 1,6 juta. Hal berbeda terjadi pada AirAsia. Maskapai ini hanya mematok harga berkisar Rp 500.000 untuk rute sama dan waktu yang berdekatan. Angka tersebut masih sama dengan harga pada Juni Juli 2018, sebelum terjadi kenaikan masif harga tiket di berbagai maskapai. Buntut panjang dari mahalnya tiket pesawat domestik mulai terlihat dari penurunan jumlah penumpang. Data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penumpang angkutan udara domestik pada Februari 2019 sebesar 5,6 juta orang atau anjlok 18,5% dari Februari 2018 sebanyak 6,9 juta. Dibandingkan dengan Januari 2019, jumlah penumpang domestik juga turun 15,46%. Penurunan tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya. Pada Februari 2018, penumpang pesawat hanya turun 9,2%.