JAKARTA. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengakui proses pengusulan Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tahun 2013 kepada Presiden lebih sempurna dibanding tahun ini. Pasalnya, kata Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala, tahun ini tidak ada proses wawancara dan tidak meminta rekomendasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Sebetulnya kalau dikaitkan tahun lalu 2013, kita lakukan cukup sempurna. Jadi ada assesment, wawancaranya, permintaan kepala KPK, PPATK, dan Komnas HAM ketika itu," ungkap Adrianus di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Namun tahun ini, karena kali ini cepat sekali permintaan dari presiden Joko Widodo (Jokowi) maka, jelas Komisioner Kompolnas, pihaknya, tidak sempat terlebih dahulu melakukan proses pada 2013 sebelum menyerahkan nama-nama calon Kapolri kepada Presiden. "Kami seadanya dalam arti bahwa kami tidak bisa meminta KPK dan PPATK dan Komnas HAM. Juga tIdak bisa melakukan wawancara kepada mereka," tuturnya. Tapi, tegas Adrianus, secara normatif dan prosedural Kompolnas sudah melakukan cara-cara yang cukup sebagaimana dikatakan dalam UU yakni, memberikan saran dan pertimbangan mengusulkan calon kapolri. "Untuk itu kami melakukan pencarian penelusuran ke mana-mana calon kapolri yang layak administratif dan normatif," jelasnya.