JAKARTA. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan memastikan tindak lanjut instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Senin (8/10) perihal polemik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri. Ketua Kompolnas Djoko Suyanto memastikan akan mengawal pelaksanaan instruksi SBY itu."Di luar itu semua pihak harus besama-sama mengawal tindak lanjut KPK dan Polri terhadap keputusan Presiden dan mengawasi pelaksanaanya," kata Djoko yang juta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan itu, Senin (15/10). Djoko menjelaskan setiap ada upaya untuk kembali mempertentang pidato SBY antara dengan KPK maupun Polri harus dihindari. "Termasuk mengadu domba kembali KPK dan Polri serta mempertentangkan arahan presiden tersebut dengan kedua lembaga itu," jelasnya.Menurutnya, kedua pimpinan KPK dan Polri pasti sangat paham dan sudah mengerti isi dari subtansi pidato SBY. Dirinya pun menyakini kedua pimpinan sudah dan terus berkoordinasi dan konsenrasi pada tindak lanjut lima arahan SBY."Mudah-mudahan tidak akan terlalu lama sehingga sehingga permasalahan segera selesai," katanya.Sebagai informasi, rencananya penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berencana akan bertemu dengan KPK. Kedua institusi tersebut akan membicarakan mengenai teknis pelimpahan berkas kasus dugaan korupsi simulator SIM. Pihak Kejaksaan Agung juga diharapkan akan hadir dalam pertemuan itu. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kompolnas kawal tindak lanjut pidato presiden
JAKARTA. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan memastikan tindak lanjut instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Senin (8/10) perihal polemik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri. Ketua Kompolnas Djoko Suyanto memastikan akan mengawal pelaksanaan instruksi SBY itu."Di luar itu semua pihak harus besama-sama mengawal tindak lanjut KPK dan Polri terhadap keputusan Presiden dan mengawasi pelaksanaanya," kata Djoko yang juta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan itu, Senin (15/10). Djoko menjelaskan setiap ada upaya untuk kembali mempertentang pidato SBY antara dengan KPK maupun Polri harus dihindari. "Termasuk mengadu domba kembali KPK dan Polri serta mempertentangkan arahan presiden tersebut dengan kedua lembaga itu," jelasnya.Menurutnya, kedua pimpinan KPK dan Polri pasti sangat paham dan sudah mengerti isi dari subtansi pidato SBY. Dirinya pun menyakini kedua pimpinan sudah dan terus berkoordinasi dan konsenrasi pada tindak lanjut lima arahan SBY."Mudah-mudahan tidak akan terlalu lama sehingga sehingga permasalahan segera selesai," katanya.Sebagai informasi, rencananya penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berencana akan bertemu dengan KPK. Kedua institusi tersebut akan membicarakan mengenai teknis pelimpahan berkas kasus dugaan korupsi simulator SIM. Pihak Kejaksaan Agung juga diharapkan akan hadir dalam pertemuan itu. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News