KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh oknum pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang ditangani Polda Metro Jaya dituntaskan secara profesional dan transparan. Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, kasus dugaan pemerasan oleh petinggi KPK tersebut juga dalam pemantauan Kompolnas. "Akan menjadi terang atau tidak, berjalan lancar atau tidak, ditentukan oleh profesionalisme dan transparansi serta kepatuhan terhadap SOP. Ini yang terus Kompolnas dorong, soal bagaimana bukti materil dan formil untuk dipenuhi dan dilengkapi tentu itu kewenangan penyidik. Kalau nanti memang tidak ada terpenuhi bukti materil ya kepastian hukum harus segera diberikan," jelasnya dihubungi Kontan.co.id, Senin (9/10).
Kompolnas Minta Kasus Dugaan Pemerasan Oknum KPK Dituntaskan Secara Profesional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh oknum pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang ditangani Polda Metro Jaya dituntaskan secara profesional dan transparan. Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, kasus dugaan pemerasan oleh petinggi KPK tersebut juga dalam pemantauan Kompolnas. "Akan menjadi terang atau tidak, berjalan lancar atau tidak, ditentukan oleh profesionalisme dan transparansi serta kepatuhan terhadap SOP. Ini yang terus Kompolnas dorong, soal bagaimana bukti materil dan formil untuk dipenuhi dan dilengkapi tentu itu kewenangan penyidik. Kalau nanti memang tidak ada terpenuhi bukti materil ya kepastian hukum harus segera diberikan," jelasnya dihubungi Kontan.co.id, Senin (9/10).