JAKARTA. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Safriyadi mengatakan, Kompolnas telah bertemu Presiden Joko Widodo pada Kamis (29/1) kemarin. Pertemuan itu terkait kelanjutan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Kepolisian RI. Safriyadi mengatakan, arahan yang diberikan Presiden adalah menunggu putusan pra-peradilan yang diajukan Budi Gunawan terhadap KPK. Persidangan akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (2/2) mendatang. "Kemarin, Kompolnas bertemu Presiden. Yang jadi arahan jelas, kita menunggu pra-peradilan. Kan minggu depan sepertinya sudah ada soal keputusan itu," ujar Safriyadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/1) siang.
Ia mengungkapkan, jika gugatan pra-peradilan Budi Gunawan diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, secara hukum Budi tidak bersalah. Jika putusannya demikian, Kompolnas menyerahkan kepada Presiden apakah akan tetap melantik Budi atau menggantinya dengan calon lain. Sebaliknya, jika pra-peradilan Budi Gunawan ditolak, proses hukum harus dilanjutkan. Secara etika, lanjut Safriyadi, tidak mungkin Presiden melantik seorang kepala Polri yang berstatus tersangka dugaan gratifikasi.