JAKARTA. Setelah mendapat protes kaum buruh, pemerintah menambah lagi komponen kebutuhan hidup layak (KHL). Tadinya, pemerintah berniat menambah empat komponen baru KHL. Tapi, akhirnya pemerintah memutuskan menambah 14 item baru KHL. Dengan begitu, total komponen pembentuk KHL menjadi 60 item dari semula 46 item. KHL ini menjadi patokan dalam menentukan upah minimum buruh tahun depan. Penambahan komponen KHL itu ditetapkan lewat revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 17 Tahun 2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan pencapaian KHL.
Komponen KHL bertambah 14
JAKARTA. Setelah mendapat protes kaum buruh, pemerintah menambah lagi komponen kebutuhan hidup layak (KHL). Tadinya, pemerintah berniat menambah empat komponen baru KHL. Tapi, akhirnya pemerintah memutuskan menambah 14 item baru KHL. Dengan begitu, total komponen pembentuk KHL menjadi 60 item dari semula 46 item. KHL ini menjadi patokan dalam menentukan upah minimum buruh tahun depan. Penambahan komponen KHL itu ditetapkan lewat revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 17 Tahun 2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan pencapaian KHL.