JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai industri lokal belum bisa memenuhi komponen pembangkit listrik dalam proyek 35.000 Megawatt (MW). Maka itu, belum ada kebijakan menaikkan tingkat kandungan lokal dalam negeri (TKDN) bagi pembangkit setrum waktu dekat. Permintaan kenaikan TKDN dari 40%-100% disampaikan Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Saat ini TKDN untuk pembangkit hanya 30%-35%. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman menilai, industri lokal belum mampu membangun turbin 600 Megawatt (MW). Karenanya kandungan lokal hanya bisa menyesuaikan dari kapasitas pembangkit berkapasitas kecil saja.
Komponen lokal listrik masih minim
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai industri lokal belum bisa memenuhi komponen pembangkit listrik dalam proyek 35.000 Megawatt (MW). Maka itu, belum ada kebijakan menaikkan tingkat kandungan lokal dalam negeri (TKDN) bagi pembangkit setrum waktu dekat. Permintaan kenaikan TKDN dari 40%-100% disampaikan Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Saat ini TKDN untuk pembangkit hanya 30%-35%. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman menilai, industri lokal belum mampu membangun turbin 600 Megawatt (MW). Karenanya kandungan lokal hanya bisa menyesuaikan dari kapasitas pembangkit berkapasitas kecil saja.