Komponen lokal listrik masih minim



JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai industri lokal belum bisa memenuhi komponen pembangkit listrik dalam proyek 35.000 Megawatt (MW). Maka itu, belum ada kebijakan menaikkan tingkat kandungan lokal dalam negeri (TKDN) bagi pembangkit setrum waktu dekat.

Permintaan kenaikan TKDN dari 40%-100% disampaikan Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Saat ini TKDN untuk pembangkit hanya 30%-35%.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman menilai, industri lokal belum mampu membangun turbin 600 Megawatt (MW). Karenanya kandungan lokal hanya bisa menyesuaikan dari kapasitas pembangkit berkapasitas kecil saja.


Saat ini Kementerian Perindustrian sudah mengeluarkan peraturan terkait kandungan lokal untuk pembangunan pembangkit. "Misalnya, dengan kapasitas pembangkit kecil 50 MW, industri lokal bisa suplai kandungannya berapa, karena dilihat dari kapasitas kemampuannya, bahwa industri sendiri mampunya sebesar itu," katanya kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Ia menegaskan, bahwa peraturan yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian sudah jelas, bahwa, jika ingin memakai kandungan lokal hingga 40%, syaratnya harus memiliki kapasitas turbin yang lebih besar. "Saya tidak tahu detailnya sekarang berapa persen, tapi yang jelas, kandungan lokal tetap bisa dipakai melihat dari kapasitasnya," tegasnya.

Meski demikian, pemerintah memang tengah memperbaiki tata kelola industri untuk meningkatkan kapasitas turbin sebagai penunjang kemampuan industri lokal. Jika industri lokal mampu membuat turbin dengan kapasitas 600 MW-850 MW, maka kebutuhan beberapa persen kandungan lokal bisa dinaikkan. "Jika syaratnya terpenuhi, kami juga akan menyetujui permintaan PII itu," kata dia.

Saat ini kebutuhan komponen pembangkit mayoritas masih impor sehingga terkena pajak yang besar. Nah jika komponen dibuat oleh industri dalam negeri, maka akan bebas dari pajak. "Sehingga ini akan merangsang pembangun pembangkit listrik, untuk memakai komponen lokal, itu tadi jika produksinya di lokal dan tidak akan kena pajak kan bagus," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan