KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komunitas Korban Asuransi Unit Link menegaskan untuk tetap menolak melakukan penyelesaian permasalahannya melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Kendati ketiga perusahaan asuransi berkomitmen untuk segera mencapai penyelesaian dengan kelompok nasabah Unit Link melalui proses arbitrase di LAPS SJK. "Bersama dengan surat secara terbuka ini dan juga surat resmi yg kami kirimkan lewat email kepada perusahaan asuransi dan Otoritas Jasa Keuangan,kami dari Komunitas korban asuransi AIA, AXA Mandiri, dan Prudential,menyatakan dengan tegas menolak untuk di selesaikan lewat LAPS," tegas Koordinator Komunitas Korban Asuransi Unit Link Maria Trihartati kepada kontan.co.id, Selasa (15/2). Maria menilai, persoalan ini seharusnya cukup di selesaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan jika OJK benar benar berfungsi melakukan fungsinya terhadap perlindungan konsumen. "Tetapi dalam hal ini OJK benar benar sudah lalai dan tak gunakan Otoritas nya dan tak berfungsi sama sekali," kata Maria.
Komunitas Korban Asuransi Unitlink Bersikukuh Tolak Penyelesaian Kasus di LAPS SJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komunitas Korban Asuransi Unit Link menegaskan untuk tetap menolak melakukan penyelesaian permasalahannya melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Kendati ketiga perusahaan asuransi berkomitmen untuk segera mencapai penyelesaian dengan kelompok nasabah Unit Link melalui proses arbitrase di LAPS SJK. "Bersama dengan surat secara terbuka ini dan juga surat resmi yg kami kirimkan lewat email kepada perusahaan asuransi dan Otoritas Jasa Keuangan,kami dari Komunitas korban asuransi AIA, AXA Mandiri, dan Prudential,menyatakan dengan tegas menolak untuk di selesaikan lewat LAPS," tegas Koordinator Komunitas Korban Asuransi Unit Link Maria Trihartati kepada kontan.co.id, Selasa (15/2). Maria menilai, persoalan ini seharusnya cukup di selesaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan jika OJK benar benar berfungsi melakukan fungsinya terhadap perlindungan konsumen. "Tetapi dalam hal ini OJK benar benar sudah lalai dan tak gunakan Otoritas nya dan tak berfungsi sama sekali," kata Maria.