KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kondisi arus kas pemerintah di akhir tahun dinilai semakin seret. Hal ini dipicu sejumlah kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sejumlah kebijakan tersebut di antaranya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga akan mengucurkan Rp 76 triliun tambahan ke perbankan pada 10 November 2025 yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL). Hal ini lanjutan dari penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun di perbankan pada 31 Oktober 2025 lalu. Selanjutnya, pembayaran kompensasi kepada PLN dan Pertamina menjadi 70% setiap bulan, dari sebelumnya per tiga bulan sekali.
Kondisi Arus Kas Pemerintah pada Akhir Tahun 2025 Diperkirakan Seret, Ini Sebabnya
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kondisi arus kas pemerintah di akhir tahun dinilai semakin seret. Hal ini dipicu sejumlah kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sejumlah kebijakan tersebut di antaranya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga akan mengucurkan Rp 76 triliun tambahan ke perbankan pada 10 November 2025 yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL). Hal ini lanjutan dari penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun di perbankan pada 31 Oktober 2025 lalu. Selanjutnya, pembayaran kompensasi kepada PLN dan Pertamina menjadi 70% setiap bulan, dari sebelumnya per tiga bulan sekali.