JAKARTA. Perusahaan migas asal Malaysia, Petronas Carigali Muriah menyatakan Lapangan Kepodang, Blok Muriah, mengalami kondisi kahar (force majeure). Kondisi kahar ini membuat produksi gas Lapangan Kepodang akan habis lebih cepat dari proyeksi. Padahal gas dari Lapangan Kepodang baru diproduksi pada akhir Agustus 2015. Petronas dan PT PLN (Persero) juga telah memiliki Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) hingga 2026. Deputi Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Fatar Yani menyebut, banyak faktor yang membuat kondisi kahar di Lapangan Kepodang. "Bukan salah prediksi atau estimasi saja," ujar Fatar, Rabu (9/8).
Kondisi Lapangan Kepodang force majeur
JAKARTA. Perusahaan migas asal Malaysia, Petronas Carigali Muriah menyatakan Lapangan Kepodang, Blok Muriah, mengalami kondisi kahar (force majeure). Kondisi kahar ini membuat produksi gas Lapangan Kepodang akan habis lebih cepat dari proyeksi. Padahal gas dari Lapangan Kepodang baru diproduksi pada akhir Agustus 2015. Petronas dan PT PLN (Persero) juga telah memiliki Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) hingga 2026. Deputi Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Fatar Yani menyebut, banyak faktor yang membuat kondisi kahar di Lapangan Kepodang. "Bukan salah prediksi atau estimasi saja," ujar Fatar, Rabu (9/8).