KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman menilai pemerintah baiknya menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%. Raden mengatakan baiknya pemerintah menunda kenaikan tarif PPN karena kondisi Masyarakat sedang tidak baik-baik saja. Di tengah daya beli masyarakat sedang turun, menunda kenaikan tarif akan lebih bijak. "Mungkin setelah ekonomi tumbuh dan Tingkat daya beli Masyarakat juga meningkat, boleh saja menaikkan tarif PPN jika memang sangat dibutuhkan," jelas Raden kepada Kontan, Senin (14/10).
Kondisi Masyarakat Tidak Baik-baik Saja, PPN 12% Perlu Ditunda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman menilai pemerintah baiknya menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%. Raden mengatakan baiknya pemerintah menunda kenaikan tarif PPN karena kondisi Masyarakat sedang tidak baik-baik saja. Di tengah daya beli masyarakat sedang turun, menunda kenaikan tarif akan lebih bijak. "Mungkin setelah ekonomi tumbuh dan Tingkat daya beli Masyarakat juga meningkat, boleh saja menaikkan tarif PPN jika memang sangat dibutuhkan," jelas Raden kepada Kontan, Senin (14/10).
TAG: