Kondisi Menhub Budi Karya membaik, alat bantu pernafasan sudah dilepas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menyatakan, kondisi Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah menunjukkan tanda pemulihan. 

Budi Karya sudah dirawat selama 10 hari di RSPAD Gatot Soebroto setelah diketahui positif terjangkit virus corona (Covid-19). 

Pihak rumah sakit melaporkan kepada Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan bahwa alat bantu pernafasan (ventilator) mulai dilepas. 


Baca Juga: Kemenhub konfirmasi Dirjen Perkeretaapian positif Covid-19

"Kondisi Menhub sudah sangat membaik. Kalau tidak salah, RSPAD sudah melepas alat bantu nafas beliau," kata Jodi dalam konferensi video, Jakarta, Selasa (24/3). 

Tak lupa, dia mendoakan agar kesehatan Budi Karya terus membaik dan bisa beraktivitas kembali dengan jabatan yang kini sementara waktu beralih ke Luhut menjadi Menhub Ad Interim. 

"Jadi, marilah kita doakan agar beliau bisa segera berkumpul kembali dan melakukan aktivitas seperti biasanya," ucapnya.  

Budi Karya dinyatakan positif terjangkit virus corona (Covid-19) pada 14 Maret 2020 lalu, tugasnya kini digantikan oleh Luhut yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Baca Juga: Asal muasal mantu Menteri Tjahjo Kumolo yang juga aktor Detri Warmanto positif corona

Pada pemberitaan sebelumnya, sewaktu Budi Karya dinyatakan positif Covid-19, Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Budi Sulistya menjelaskan adanya pejabat pemerintah yang positif virus corona dengan nomor identitas pasien 76.  

Lalu Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang mendampinginya mengkonfirmasi bahwa pejabat yang dimaksud adalah Budi Karya. "Atas izin keluarga yang disampaikan oleh kepala RS tadi adalah Pak Menhub," kata Pratikno. (Ade Miranti Karunia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update Kondisi Menhub, Ventilator Sudah Dilepas".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari