Kondisi new normal membuat penjajakan kredit sindikasi kembali berlanjut



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran kredit sindikasi sepanjang paruh pertama tahun ini masih sepi sejalan dengan tekanan pandemi Covid-19. Sementara dari realisasi yang ada masih didominasi oleh bank asing.

Namun, adanya pelonggaran terhadap kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mulainya memasuki kebijakan baru pemerintah terhadap kenormalan baru diperkirakan akan mendorong kredit sindikasi di semester II tahun ini.

Baca Juga: Pefindo Pangkas Peringkat Utang Timah (TINS) Gara-gara Dampak Corona


Berdasarkan Bloomberg League Table Reports Global Syndicated Loan, total kredit sindikasi berdasarkan mandated lead arranger hingga 12 Juni 2020 baru mencapai US$ 5,52 miliar. Itu diikuti oleh 38 bank.

Penyalur kredit sindikasi terbesar diraih oleh bank asing yakni DBS Group dengan porsi US$ 650,5 juta. Di posisi kedua, ada PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) US$ 510,6 juta, diikuti Mitsubishi UFJ Financial US$ 477,3 juta, Sumitomo Mitsui Rp 454,6 juta, dan Bank Mandiri US$ 372,4 miliar.

Di urutan keenam ada Maybank sebesar US$ 348,8 juta, disusul CTBC Financial US$ 279,8 juta, Standard Chartered US$ 274,8 juta, UOB US$ 254 juta, dan ING Group US$ 165 juta. Dari 10 besar penyalur sindikasi tersebut, hanya dua bank lokal yang berkontribusi.

Baca Juga: Bank Mandiri dan BRI fokus pacu fee based income berbasis treasury dan transaksi

Rully Setiawan, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri mengatakan, adanya kebijakan new normal sedikit banyak memberikan pengaruh positif terhadap pasar sindikasi.

"Beberapa proyek yang sebelumnya tertunda karena Covid-19 dan split operational sudah mulai berlanjut, namun beberapa lainnya masih dalam tahap wait and see," ungkapnya pada Kontan.co.id, Minggu (14/6).

Editor: Noverius Laoli