KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Sri Rejeki Isman Tbk, yang dikenal sebagai Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, telah resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Hingga saat ini belum ada penyelesaian lebih lanjut terkait nasib keberlanjutan perusahaan tersebut. Padahal terdapat ribuan karyawan yang nasibnya bergantung pada perusahaan tersebut. Saat ditanya terkait Saritex apakah bisa diselamatkan dengan insentif PPh 21 DTP dan stimulus produktivitas dengan subsidi bunga 5% untuk industri padat karya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel mengaku pusing dan tak memberikan banyak komentar.
Kondisinya Masih Rumit, Wamenaker Mengaku Mumet Urus Sritex
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Sri Rejeki Isman Tbk, yang dikenal sebagai Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, telah resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Hingga saat ini belum ada penyelesaian lebih lanjut terkait nasib keberlanjutan perusahaan tersebut. Padahal terdapat ribuan karyawan yang nasibnya bergantung pada perusahaan tersebut. Saat ditanya terkait Saritex apakah bisa diselamatkan dengan insentif PPh 21 DTP dan stimulus produktivitas dengan subsidi bunga 5% untuk industri padat karya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel mengaku pusing dan tak memberikan banyak komentar.