KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan berpartisipasi dalam pengelolaan usaha pertambangan. Ini setelah pemerintah memberikan kesempatan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dalam mengelola tambang. "Gereja Katolik selalu mendorong supaya tata kelola pembangunan taat asas pada prinsip pembangunan berkelanjutan, dimana pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup. Karena itu KWI sepertinya tidak berminat untuk mengambil tawaran tersebut," kata Marthen Jenarut, Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI saat dihubungi Kontan, Kamis (6/6). Ia menambahkan, pada dasarnya KWI adalah lembaga keagamaan dan diakui negara sebagai badan hukum publik berdasarkan staatsblad 1927 dan dikukuhkan dengan penetapan kementerian Agama.
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Tidak Ambil Bagian dalam Pengelolaan Tambang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan berpartisipasi dalam pengelolaan usaha pertambangan. Ini setelah pemerintah memberikan kesempatan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dalam mengelola tambang. "Gereja Katolik selalu mendorong supaya tata kelola pembangunan taat asas pada prinsip pembangunan berkelanjutan, dimana pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup. Karena itu KWI sepertinya tidak berminat untuk mengambil tawaran tersebut," kata Marthen Jenarut, Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI saat dihubungi Kontan, Kamis (6/6). Ia menambahkan, pada dasarnya KWI adalah lembaga keagamaan dan diakui negara sebagai badan hukum publik berdasarkan staatsblad 1927 dan dikukuhkan dengan penetapan kementerian Agama.