JAKARTA. Malang benar nasib pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini. Setelah kalah dalam sidang praperadilan melawan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, Ketua KPK Abraham Samad kemarin (17/2) resmi menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Samad menjadi komisioner KPK kedua yang berstatus tersangka dari Kepolisian. Sebelumnya, Bambang Widjojanto telah lebih dulu berstatus tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konsitusi pada 2010. Dua pimpinan KPK yang tersisa, yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain juga sedang dalam proses hukum setelah dilaporkan dengan dua kasus berbeda. Hanya tinggal menunggu waktu saja keduanya untuk menjadi tersangka.
Konfik memanas, dua pimpinan KPK jadi tersangka
JAKARTA. Malang benar nasib pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini. Setelah kalah dalam sidang praperadilan melawan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, Ketua KPK Abraham Samad kemarin (17/2) resmi menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Samad menjadi komisioner KPK kedua yang berstatus tersangka dari Kepolisian. Sebelumnya, Bambang Widjojanto telah lebih dulu berstatus tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konsitusi pada 2010. Dua pimpinan KPK yang tersisa, yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain juga sedang dalam proses hukum setelah dilaporkan dengan dua kasus berbeda. Hanya tinggal menunggu waktu saja keduanya untuk menjadi tersangka.