KONTAN.CO.ID - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai resmi menetapkan Status Siaga III atau level siaga terendah terhitung sejak 28 Februari 2026, menyusul eskalasi konflik Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel. Penetapan status tersebut dibarengi dengan imbauan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di Uni Emirat Arab (UEA) untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah situasi keamanan regional yang memanas.
Alasan Penetapan Status Siaga III
Melansir
Infopublik.id, KBRI Abu Dhabi menyebutkan bahwa peningkatan status dilakukan setelah mempertimbangkan sejumlah indikator keamanan. Meski situasi di UEA masih relatif normal, terdapat dampak tidak langsung dari serangan rudal balasan Iran ke sejumlah negara Teluk.
“Peningkatan status ini juga mempertimbangkan imbauan dari sejumlah kedutaan asing dan organisasi internasional terkait langkah-langkah penyelamatan diri jika terjadi eskalasi lanjutan, termasuk potensi ancaman serangan rudal atau drone,” demikian pernyataan resmi KBRI Abu Dhabi, Minggu (1/3/2026). Langkah ini merupakan bagian dari mitigasi dini guna memastikan keselamatan dan perlindungan WNI di wilayah akreditasi.
Baca Juga: Resmi Berlaku! Pungutan CPO Naik 12,5% Mulai 2 Maret: Eksportir Wajib Tahu! Imbauan Resmi untuk WNI di UEA
Menanggapi situasi tersebut, KBRI Abu Dhabi dan KJRI Dubai mengeluarkan imbauan komprehensif bagi WNI, yaitu: 1. Meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi pergerakan ke luar rumah. 2. Menghindari lokasi dan area yang berpotensi terdampak. 3. Tetap tenang serta hanya memantau informasi dari sumber resmi yang dapat dipertanggungjawabkan. 4. Menjaga komunikasi dengan sesama WNI dan keluarga di Indonesia. 5. Melakukan lapor diri secara daring melalui laman resmi www.peduliwni.kemlu.go.id. Perwakilan RI juga membuka hotline darurat bagi WNI. Untuk wilayah Abu Dhabi dan sekitarnya dapat menghubungi +971-566156259. Sementara untuk wilayah Emirat bagian utara, KJRI Dubai menyediakan hotline di +971-563322611 dan +971-564170333.
Dampak Kemanusiaan di Iran
Sementara itu, dampak kemanusiaan akibat konflik di Iran dilaporkan signifikan. Palang Merah Iran (IRCS) mencatat korban jiwa dan luka-luka akibat serangan militer AS-Israel pada Sabtu (28/2/2026). Dalam laporan yang dikutip kantor berita
Mehr, tercatat 747 orang luka-luka dan 201 orang meninggal dunia. Tim penyelamat Iran melaporkan serangan terjadi di 24 dari 31 provinsi. Korban mencakup warga sipil, termasuk laporan tewasnya 57 orang dalam serangan di sebuah sekolah dasar di Kota Minab, Provinsi Hormozgan.
Tonton: BREAKING NEWS: Mahmoud Ahmadinejad Tewas dalam Serangan Udara Israel-AS? Media Iran,
Tasnim News Agency, juga mengonfirmasi tewasnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dalam serangan tersebut yang kemudian diikuti pengumuman masa berkabung nasional selama 40 hari. Pemerintah Indonesia melalui perwakilan di kawasan terus memantau perkembangan situasi secara intensif serta memastikan perlindungan maksimal bagi WNI di luar negeri. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News