KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan sektor industri tidak menikmati bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seiring dengan potensi meningkatnya konsumsi BBM subsidi di tengah kenaikan harga BBM non-subsidi. Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga tiga produk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU). Kenaikan harga terhitung pada 18 April 2026 pukul 00.01 WIB. Pertamina menaikkan harga tiga jenis produk BBM, yakni Pertamax Turbo menjadi Rp 19.850 per liter, Dexlite menjadi Rp 24.150 per liter, dan Dex menjadi Rp 24.450 per liter. Sementara harga Pertamax dengan Research Octane Number (RON) 92 tetap di Rp 12.600 per liter. Begitu juga harga Pertamax Green 95 tetap di Rp 12.900 per liter.
Konflik Iran Picu Harga BBM Naik, Industri Dipastikan Tak Pakai Subsidi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan sektor industri tidak menikmati bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seiring dengan potensi meningkatnya konsumsi BBM subsidi di tengah kenaikan harga BBM non-subsidi. Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga tiga produk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU). Kenaikan harga terhitung pada 18 April 2026 pukul 00.01 WIB. Pertamina menaikkan harga tiga jenis produk BBM, yakni Pertamax Turbo menjadi Rp 19.850 per liter, Dexlite menjadi Rp 24.150 per liter, dan Dex menjadi Rp 24.450 per liter. Sementara harga Pertamax dengan Research Octane Number (RON) 92 tetap di Rp 12.600 per liter. Begitu juga harga Pertamax Green 95 tetap di Rp 12.900 per liter.
TAG: