Konflik Rusia-Ukraina Masih Memanas, Pupuk Indonesia Siapkan Strategi Jaga Pasokan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pupuk Indonesia memperkuat sejumlah langkah antisipasi untuk memastikan ketersediaan pupuk nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik akibat eskalasi konflik Rusia dan Ukraina. Risiko gangguan perdagangan di kawasan Laut Hitam menjadi salah satu faktor yang terus dipantau perusahaan.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi mengatakan, hingga saat ini perkembangan konflik Rusia-Ukraina belum memberikan dampak langsung terhadap ketersediaan maupun pengadaan bahan baku pupuk Pupuk Indonesia.

Meski begitu, Pupuk Indonesia tetap mencermati perkembangan situasi konflik, terutama potensi gangguan pada jalur pelayaran di kawasan Laut Hitam, Laut Azov, dan wilayah sekitarnya.


Untuk mengantisipasi risiko tersebut, perusahaan menerapkan strategi diversifikasi sumber pasokan serta memperkuat manajemen stok, terutama untuk bahan baku impor fosfat (P) dan kalium (K) yang digunakan dalam produksi pupuk NPK.

Baca Juga: Prabowo Targetkan Proyek PLTS 100 GWp Rampung dalam 2 Tahun

Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan bahan baku tidak terlalu bergantung pada satu negara atau kawasan tertentu.

Di sisi lain, produksi pupuk urea dinilai relatif lebih terlindungi dari potensi gangguan rantai pasok global karena seluruh kebutuhan bahan baku gas bumi berasal dari dalam negeri.

"Kapasitas produksi Pupuk Indonesia Grup sebesar 14,8 juta ton per tahun menjadi fondasi utama menjaga keberlanjutan pasokan domestik," kata Rahmad kepada Kontan, Selasa (25/8/2026).

Dari sisi harga, dinamika geopolitik global juga belum secara otomatis mendorong kenaikan harga jual pupuk. Khusus pupuk subsidi, harga tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Lotte Chemical Klarifikasi Kabar Divestasi Aset di Indonesia dan Malaysia

Rahmad menuturkan, Pupuk Indonesia terus mendorong efisiensi operasional untuk menjaga keberlanjutan pasokan sekaligus mempertahankan keterjangkauan pupuk bagi petani.

Upaya efisiensi tersebut turut didukung kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), yang membantu menekan biaya gas bumi sebagai salah satu input utama dalam proses produksi pupuk.

Selain itu, Pupuk Indonesia mengapresiasi Peraturan Presiden No. 113 Tahun 2025 yang dinilai memberikan ruang bagi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi sekaligus melakukan revitalisasi industri pupuk nasional.

"Kebijakan tersebut menjadi pondasi penting bagi Pupuk Indonesia untuk menavigasi dinamika global dan memperkuat keberlanjutan pasokan pupuk nasional," ujar Rahmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News