KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konflik yang terjadi di wilayah Timur Tengah akibat perang Iran dan Amerika Serikat (AS)-Israel membuat risiko lini bisnis pengangkutan menjadi tinggi. Pengamat Asuransi Wahyudin Rahman menilai kondisi tersebut berpotensi membuat tarif premi untuk war risk surcharge menjadi naik. "Konflik di Timur Tengah meningkatkan risiko war risk, terrorism, dan gangguan jalur pelayaran, khususnya di area seperti Laut Merah dan Teluk Persia. Dampaknya adalah kenaikan rate premi war risk surcharge, terutama untuk pengiriman energi karena eksposurnya tinggi," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (19/3). Selain itu, Wahyudin mengatakan konflik di Timur Tengah juga bisa menyebabkan potensi delay, rerouting kapal, dan kenaikan biaya logistik. Dengan demikian, dapat meningkatkan nilai pertanggungan dan risiko klaim. Ditambah, bisa menyebabkan terjadinya gagal bayar pada asuransi kredit perdagangan.
Konflik Timur Tengah Berpotensi Meningkatkan Tarif Premi War Risk Surcharge
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konflik yang terjadi di wilayah Timur Tengah akibat perang Iran dan Amerika Serikat (AS)-Israel membuat risiko lini bisnis pengangkutan menjadi tinggi. Pengamat Asuransi Wahyudin Rahman menilai kondisi tersebut berpotensi membuat tarif premi untuk war risk surcharge menjadi naik. "Konflik di Timur Tengah meningkatkan risiko war risk, terrorism, dan gangguan jalur pelayaran, khususnya di area seperti Laut Merah dan Teluk Persia. Dampaknya adalah kenaikan rate premi war risk surcharge, terutama untuk pengiriman energi karena eksposurnya tinggi," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (19/3). Selain itu, Wahyudin mengatakan konflik di Timur Tengah juga bisa menyebabkan potensi delay, rerouting kapal, dan kenaikan biaya logistik. Dengan demikian, dapat meningkatkan nilai pertanggungan dan risiko klaim. Ditambah, bisa menyebabkan terjadinya gagal bayar pada asuransi kredit perdagangan.
TAG: