JAKARTA. Mata Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serius mengawasi permodalan konglomerasi lembaga keuangan. Komando terbaru OJK, konglomerasi lembaga keuangan wajib memiliki rasio permodalan (CAR) di atas 15% atau di kisaran 15%-20%.Kendati aturan CAR itu masih bersifat kajian awal, para konglomerat keuangan sudah siap-siap berbenah. Misalnya, tiga konglomerasi bank yang dihubungi KONTAN. Mereka adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA) dan Bank Permata. Ketiga bank kakap ini berkomitmen menjaga rasio permodalan di atas 15%. Salah satu cara yang ditempuh untuk mempertahankan modal adalah menjaga rata-rata pertumbuhan kredit di kisaran 15%-17%. Roy Arman Afrandy, Wakil Direktur Utama Bank Permata, mengatakan, pihaknya bakal tengah mengkaji dua aksi korporasi guna memperkuat modal. Yakni, penerbitan obligasi subordinasi (subdebt) dan penerbitkan saham terbatas (right issue) pada semester II-2014 mendatang.
Konglomerasi bank menjaga permodalan
JAKARTA. Mata Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serius mengawasi permodalan konglomerasi lembaga keuangan. Komando terbaru OJK, konglomerasi lembaga keuangan wajib memiliki rasio permodalan (CAR) di atas 15% atau di kisaran 15%-20%.Kendati aturan CAR itu masih bersifat kajian awal, para konglomerat keuangan sudah siap-siap berbenah. Misalnya, tiga konglomerasi bank yang dihubungi KONTAN. Mereka adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA) dan Bank Permata. Ketiga bank kakap ini berkomitmen menjaga rasio permodalan di atas 15%. Salah satu cara yang ditempuh untuk mempertahankan modal adalah menjaga rata-rata pertumbuhan kredit di kisaran 15%-17%. Roy Arman Afrandy, Wakil Direktur Utama Bank Permata, mengatakan, pihaknya bakal tengah mengkaji dua aksi korporasi guna memperkuat modal. Yakni, penerbitan obligasi subordinasi (subdebt) dan penerbitkan saham terbatas (right issue) pada semester II-2014 mendatang.