KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Gautam Adani, konglomerat asal India dan pemimpin Adani Group, didakwa di pengadilan New York atas dugaan keterlibatannya dalam skema penyuapan dan penipuan senilai miliaran dolar. Dakwaan ini mencakup sejumlah tuduhan terhadap Adani dan tujuh terdakwa lainnya, termasuk keponakannya, Sagar Adani. Jaksa Amerika Serikat menyatakan bahwa Adani dan kelompoknya membayar sekitar US$ 265 juta sebagai suap kepada pejabat pemerintah India. Suap ini bertujuan memperoleh kontrak pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga surya terbesar di India, yang diperkirakan akan menghasilkan laba sebesar US$ 2 miliar selama 20 tahun. Selain itu, pihak terdakwa diduga menyembunyikan aktivitas korupsi ini dari pemberi pinjaman dan investor untuk mengumpulkan lebih dari US$ 3 miliar melalui pinjaman dan obligasi.
Konglomerat Gautam Adani Didakwa atas Penyuapan dan Penipuan di AS
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Gautam Adani, konglomerat asal India dan pemimpin Adani Group, didakwa di pengadilan New York atas dugaan keterlibatannya dalam skema penyuapan dan penipuan senilai miliaran dolar. Dakwaan ini mencakup sejumlah tuduhan terhadap Adani dan tujuh terdakwa lainnya, termasuk keponakannya, Sagar Adani. Jaksa Amerika Serikat menyatakan bahwa Adani dan kelompoknya membayar sekitar US$ 265 juta sebagai suap kepada pejabat pemerintah India. Suap ini bertujuan memperoleh kontrak pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga surya terbesar di India, yang diperkirakan akan menghasilkan laba sebesar US$ 2 miliar selama 20 tahun. Selain itu, pihak terdakwa diduga menyembunyikan aktivitas korupsi ini dari pemberi pinjaman dan investor untuk mengumpulkan lebih dari US$ 3 miliar melalui pinjaman dan obligasi.
TAG: