KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman 16 bulan penjara kepada seorang pengusaha konstruksi dalam kasus perburuan hewan yang dilindungi. Dilansir dari Reuters, pengadilan menghukum Premchai Karnasuta, presiden perusahaan konstruksi terbesar Italian-Thai Development (ITD) Pcl, atas kepemilikan senjata api tanpa izin, perburuan dan kepemilikan burung Kalij yang merupakan binatang yang dilindungi. Selain hukuman penjara, Premchai dan seorang pemburu bernama Thani Thummas, juga diperintahkan untuk membayar denda 2 juta baht atau setara US$ 63.200.
Konglomerat Thailand dihukum 16 bulan penjara karena melakukan perburuan liar
KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman 16 bulan penjara kepada seorang pengusaha konstruksi dalam kasus perburuan hewan yang dilindungi. Dilansir dari Reuters, pengadilan menghukum Premchai Karnasuta, presiden perusahaan konstruksi terbesar Italian-Thai Development (ITD) Pcl, atas kepemilikan senjata api tanpa izin, perburuan dan kepemilikan burung Kalij yang merupakan binatang yang dilindungi. Selain hukuman penjara, Premchai dan seorang pemburu bernama Thani Thummas, juga diperintahkan untuk membayar denda 2 juta baht atau setara US$ 63.200.