Kongo Borong 5 Pesawat N219 Milik PTDI, Nilainya Tembus Rp 1,03 Triliun



KONTAN.CO.ID – NUSA DUA. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengungkapkan bahwa Republic Democratic of Kongo telah membeli lima pesawat N219 dari PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dengan nilai transaksi sebesar US$ 66,2 juta atau sekitar Rp 1,03 triliun.

Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa kontrak pembelian ini ditandatangani dalam sebuah nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah dan Setdco Group untuk Republic Democratic of Kongo. 

"Nilai kontraknya sekitar US$ 66,2 juta untuk lima pesawat N219, yang akan dimanfaatkan di Republic Democratic of Kongo," ujar Amalia dalam konferensi pers di Nusa Dua, Bali, Selasa (3/9).


Baca Juga: PT Pindad dan PT DI Teken MoU senilai US$ 173,5 Juta di Forum Indonesia-Afrika

Amalia juga menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan hasil dari penyelenggaraan High Level Forum on Multistakeholder Partnership (HLF MSP) 2024 di Bali. 

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa PT DI berencana untuk mengembangkan pesawat N219 menjadi versi amphibi untuk mendukung konektivitas antar pulau kecil di Indonesia.

"Pesawat N219 amphibi juga diminati oleh beberapa negara lain, sehingga PT DI akan mempercepat proses produksinya. Diharapkan dalam dua tahun ke depan, Indonesia dapat memproduksi pesawat amphibi karya anak bangsa," jelas Amalia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli