KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Konggres Amerika Serikat (AS) atau US House of Representative pada Rabu (21/3) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang melimpahkan kekuasaan "Volcker Rule" kepada bank sentral AS atau The Federal Reserve (The Fed). Mengutip Reuters, Kamis (22/3), RUU disetujui oleh House Financial Services Committee dengan suara 50 banding 10. Dengan ditetapkannya The Fed sebagai regulator tunggal, Kongres menilai akan semakin menyederhanakan aturan yang saat ini ditegakkan oleh lima regulator. Industri keuangan dengan cepat menyatakan persetujuannya atas suara komite dan berpendapat bahwa RUU itu dianggap sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk meringankan aturan bank.
Kongres AS setuju pelimpahan kekuasaan Volcker Rule pada The Fed
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Konggres Amerika Serikat (AS) atau US House of Representative pada Rabu (21/3) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang melimpahkan kekuasaan "Volcker Rule" kepada bank sentral AS atau The Federal Reserve (The Fed). Mengutip Reuters, Kamis (22/3), RUU disetujui oleh House Financial Services Committee dengan suara 50 banding 10. Dengan ditetapkannya The Fed sebagai regulator tunggal, Kongres menilai akan semakin menyederhanakan aturan yang saat ini ditegakkan oleh lima regulator. Industri keuangan dengan cepat menyatakan persetujuannya atas suara komite dan berpendapat bahwa RUU itu dianggap sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk meringankan aturan bank.