JAKARTA. Program amnesti pajak yang telah berjalan delapan bulan kini memasuki babak penentuan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melihat bahwa masih ada peserta yang belum ikut dalam program ini. Oleh karena itu, dari sisi peserta, masih diharapkan adanya peningkatan.Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat, dari uang tebusan amnesti pajak yang telah tercatat Rp 104,6 triliun dan 682.822 dengan Wajib Pajak (WP) yang ikut. Di dalamnya terdiri dari WP Orang Pribadi (OP) non UMKM sebesar Rp 86 triliun. Ia mengatakan, masih banyak perusahaan yang dimiliki orang-orang kaya di Indonesia yang sebagian sudah ikut amnesti pajak.Ia juga mencatat bahwa Indonesia mencapai capaian tertinggi dalam amnesti pajak bila dibandingkan dengan negara lainnya. Lebih tepatnya dari sisi nilai harta deklarasi adalah 34,4% dari GDP. Menurut dia, capaian itu tertinggi dari negara lainnya yang punya program tax amnesty.
Konsekuensi bagi yang tak ikut tax amnesty
JAKARTA. Program amnesti pajak yang telah berjalan delapan bulan kini memasuki babak penentuan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melihat bahwa masih ada peserta yang belum ikut dalam program ini. Oleh karena itu, dari sisi peserta, masih diharapkan adanya peningkatan.Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat, dari uang tebusan amnesti pajak yang telah tercatat Rp 104,6 triliun dan 682.822 dengan Wajib Pajak (WP) yang ikut. Di dalamnya terdiri dari WP Orang Pribadi (OP) non UMKM sebesar Rp 86 triliun. Ia mengatakan, masih banyak perusahaan yang dimiliki orang-orang kaya di Indonesia yang sebagian sudah ikut amnesti pajak.Ia juga mencatat bahwa Indonesia mencapai capaian tertinggi dalam amnesti pajak bila dibandingkan dengan negara lainnya. Lebih tepatnya dari sisi nilai harta deklarasi adalah 34,4% dari GDP. Menurut dia, capaian itu tertinggi dari negara lainnya yang punya program tax amnesty.